Selasa, 11-Aug-2026 : 07-14-57
Barito Utara / 11-08-2026, Jam 06:22:39

Pemkab  Barito Utara dan DPRD Perkuat Sinergi Matangkan KUA-PPAS APBD 2027

RAPAT PEMBAHASAN KUA PPAS 2027-Pemkab dan DPRD Barito Utara melaksanakan rapat pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2027 di ruang rapat gedung DPRD setempat, Selasa (11/8/2026).(Batarasatu:Diskominfosandi)


Muara Teweh, Batarasatu – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD memperkuat sinergi dalam mematangkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini serta dihadiri para anggota DPRD. Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari unsur BPKA, Bapperida dan Inspektorat.

Sekda Muhlis mengatakan, pembahasan bersama DPRD menjadi momentum penting untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.

“Rancangan ini telah kami susun secara terukur agar proyeksi pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik di tahun 2027 dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran,” kata Muhlis.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen menyusun anggaran secara rasional dan transparan. Setiap program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan KUA-PPAS diharapkan memiliki dasar perencanaan yang jelas serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Muhlis juga menekankan pentingnya pembahasan bersama DPRD agar berbagai masukan dari legislatif dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum APBD 2027 ditetapkan.

“Kita ingin proses pembahasan ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menegaskan DPRD akan melakukan pencermatan terhadap seluruh rancangan program dan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

“Kita harus memastikan bahwa setiap program prioritas yang direncanakan benar-benar berorientasi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mery.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun bersama pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Barito Utara.

Ia juga berharap proses pembahasan dapat dilakukan secara terbuka, objektif dan berdasarkan skala prioritas. “Yang kita bahas bukan hanya angka dalam dokumen, tetapi bagaimana anggaran tersebut nantinya dapat diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Dalam rapat tersebut, TAPD kemudian memaparkan ringkasan Rancangan KUA-PPAS yang mencakup proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja serta strategi pembiayaan. Seluruh materi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan dan pencermatan DPRD sebelum memasuki tahapan penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, tepat sasaran serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(BT2)

 

BATARASATU

Jl. Laksamana Agung No. 12 a 0811540000, Barito Utara Kal-Teng

© Batara Satu. All Rights Reserved. Designed by Smart Media